Invalid Date
Dilihat 31 kali
BONDA,Bondamaju-Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju - Pada hari Rabu, 2 Juli 2025, Desa Bonda menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda utama penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pendapatan Asli Desa (PADes) tahun 2025. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat desa, termasuk Kepala Desa Bonda, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), PLD/Pendamping Desa, Para Kepala Dusun, Babinsa, Bumdes, Kopdes, TP PKK, PHBI, dan Karang Taruna.
Musyawarah ini bertujuan untuk menyepakati Perdes PADes 2025, yang akan menjadi landasan hukum bagi pengelolaan pendapatan asli desa. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan keuangan desa dapat lebih transparan dan akuntabel.
Abd Wahab, S.Sos Kepala Desa Bonda menyampaikan bahwa musyawarah ini merupakan momen penting bagi desa untuk menentukan arah kebijakan pengelolaan pendapatan asli desa. "Kami berharap dengan adanya Perdes PADes 2025, kita dapat meningkatkan pendapatan desa dan memberdayakan masyarakat desa," ujarnya.
Musyawarah Desa Bonda berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan bersama tentang Perdes PADes 2025. Dengan demikian, Desa Bonda siap melangkah maju dalam mengelola pendapatan asli desa untuk kesejahteraan masyarakat.
Nurdin Yusuf, selaku Ketua BPD menyampaikan bahwa Selain Finalisaai Perdes PADes ini, Sebelumnya juga Perdes tentang penertipan hewan ternak kami BPD Desa sejauh ini dalam tahap Soaialisasi ke masyarakat, di targetkan bulan september rampung dan di tetapakan sebagai peraturan yang akan berlaku nantinya di Desa.
Bagikan:
Desa Bonda
Kecamatan Papalang
Kabupaten Mamuju
Provinsi Sulawesi Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini